Rabu, 24 November 2010

MANUSIA DAN KEADILAN

MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan berasal dari kata adil. Menurut kamus besar bahasa Indonesia adil artinya tidak berat sebelah serta tidak memihak atu berpegang kepada kebenaran. Jadi, keadilan dapat diartikan sebagai sifat dan perbuatan atau perlakuan yang adil serta mempertahankan hak dan kewajiban secara seimbang.
Dalam pemerintahannya, negara Indonesia dapat dikatakan adil jika warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik yang berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945 serta menurut ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Pengertian tersebut diproyekasikankepada pemerintah karena pemerintah merupakan pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Adapun keadilan social yang merupakan kerjasama untuk menghasilkan masyarakat yang bersatu sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh dan belajar hidup pada kemampuan aslinya.
Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maim perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita menuntut kenaikan upah; sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar